Kelompok Study Dan Karya Putra Putri Bantaeng__Paragitte Sipakainga' Sipassiriki Lino Akhera' Siana'
Mari Berkarya Untuk Negeri
Senin, 19 Juli 2010
SEJARAH & BUDAYA ISLAM MAKASSAR-BANTAENG
20 JULY 2010
Dalam setiap ritus tradisional, selalu ada dua kutub waktu yang selalu berhubungan; masa lampau dan masa sekarang. Masa lampau selalu dirujuk sebagai origins (asal mula) yang mesti dijaga otentisitasnya oleh masa sekarang. Rujukan ini salah satunya termanifestasi dalam ritus tahunan yang dilaksanakan oleh masyarakat yang meyakininya saat ini. Meyakini berarti mengakui adanya nilai (serta transmisinya) yang tertanam dan berurat akar dalam sebuah ritus. Bahkan, ritus pada gilirannya akan mempresentasikan bagaimana suatu masyarakat berpikir dan bertindak tentang dan untuk dirinya secara antropologis.
Untuk masyarakat Indonesia umumnya, dan masyarakat Sulawesi Selatan khususnya, faktor Islam memainkan peran sangat penting dalam ritus tradisional. Islam dapat menjadi kekuatan bermata dua dalam satu waktu, meski dimainkan oleh aktor berbeda. Ada aktor yang membawa Islam yang tidak bisa beriringan dengan budaya lokal, dan sebaliknya aktor lain berhasil melakukan infiltrasi (dengan berbagai coraknya), dengan memasukkan unsur-unsur Islam dalam tradisi lokal. Meski friksi antara kedua aktor tersebut menyurut, dua kekuatan Islam ini selalu hadir dalam setiap isu-isu tradisi atau budaya lokal. Islam di Sulawesi Selatan pun demikian.
Bagaimana Islam dan nilai-nilai ke-Bugis-an dan ke-Makassar-an di Sulawesi Selatan bersinggungan, salah satunya dapat dilihat dalam semua ritus tahunan di daerah ini. Terlepas dari dominasi salah satunya (Islam dan Bugis/Makassar), interseksi itu misalnya dapat dilihat dalam upacara Maudu Lompoa (Maulid Besar) di Cikoang (Takalar), Maudu Lompoa (Maulid Besar) di (Maros), Accera Kalompoang (pencucian benda pusaka Kerajaan Gowa) di Sungguminasa (Gowa), Maggiri di Pangkep, Appalili di Bontonompo (Gowa), Marumatang di Duampanuae (Sinjai), Akkaraeng di Kelara (Jeneponto), dan masih banyak lagi tentunya. Tulisan ini ingin menggambarkan interseksi nilai-nilai Islam dan Makassar yang bertemu dalam upacara tahunan Pa'jukukang di Bantaeng (Sulawesi Selatan).
* * * * *
Bantaeng yang terletak 120 km arah Selatan kota Makassar, sebenarnya memiliki sejarah besar dan tua yang sayangnya tidak terekam dalam catatan-catatan sejarah resmi di Sulawesi Selatan. Bougas (1998) dan Ahimsa-Putra (1993) merupakan salah satu peneliti yang pertama-tama menulis sejarah bantaeng secara serius. Hal yang paling sering diangkat tentang kota kecil berjuluk Butta Toa (Tanah Tua) ini misalnya bahwa Bantaeng adalah satu dari tiga (Luwu dan Uda) kawasan dan kerajaan penting di Indonesia Timur yang dikenal oleh Kerajaan Singosari, sebagaimana yang terekam dalam Negarakertagama (1365 M.). Penanggalan ini menunjukkan bahwa Bantaeng telah sangat eksis dan diakui sebagai salah satu kekuatan politik sejak abad XIII, masa di mana kerajaan lain di Sulawesi Selatan belum eksis sama sekali. Reid (1999: 121) juga menjelaskan salah satu aspek sejarah yang menunjukkan superioritas Bantaeng atas Gowa, sebuah kerajaan terbesar di Indonesia Timur. Selain itu, di masa kolonial, Bantaeng merupakan sebuah afdeling, ibukota wilayah yang mencakup Selayar, Bulukumba, Bantaeng dan Jeneponto.
Kembali ke sejarah Bantaeng, Ahimsa-Putra (1993) pernah mengemukakan dua versi sejarah kerajaan Bantaeng. Versi pertama ia temukan dari koleksi Goedhart (1920) dan pernah dipublikasikan dalam Adatrechtbundels (1933). Sementara itu, versi kedua ia dapatkan pada 1990 dari Massoewalle, seorang sulewatang (wakil raja Bantaeng) yang terakhir. Meski tidak berbeda secara signifikan, kedua sumber ini sepakat tentang Tomanurung sebagai faktor penting dalam menjelaskan sejarah kerajaan Bantaeng. Jika sejarawan Sulawesi Selatan hampir sepakat bahwa Tomanurung hanya turun di Luwu, maka orang Bantaeng juga meyakini bahwa ada Tomanurung yang turun di Bantaeng. Mitos Tomanurung (orang yang turun dari langit) memang sangat berpengaruh dalam menentukan state of origins sebuah komunitas di Sulawesi Selatan. Mitos ini juga ingin menunjukkan pengaruh drama kosmik dalam menentukan asal-usul, sebuah mitos yang sangat umum dalam masyarakat Austronesia.
Singkat cerita, suatu ketika, Sawerigading (salah satu tokoh utama dalam epos La Galigo), Tomanurung yang mendarat di Luwu mengunjungi Bantaeng dengan berlabuh di Nipa-Nipa di pantai Pa'jukukang, saat ini berada di jalan poros Bantaeng-Bulukumba.[i] Di hari keempat, Sawerigading kemudian naik menuju Gantarang Keke, sebuah perbukitan di Kecamatan Gantarang Keke saat ini. Di sini, Sawerigading menikahi Dala, putri Bantaeng. Versi lain mengatakan bahwa yang menikahi Dala adalah seorang pangeran dari Cina (Salam 1997: 24). Pernikahan ini dikaruniai kelahiran anak bernama Karaeng Loe. Kelahiran Karaeng Loe yang menjadi cikal bakal raja-raja Bantaeng, diperingati setiap pada 10 Sya'ban di tiap tahunnya dan disebut upacara Pa'jukukang. Versi lain menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi oleh Karaeng Gantarang Keke yang memerintah pada abad XIV setelah Bantaeng mengalami masa paceklik. Setelah berdoa di Balla' Lompoa (istana) bersama abdi kerajaan, tanah menjadi subur dan laut/sungai dipenuhi ikan. Untuk mensyukuri ini, maka diadakanlah upacara yang kemudian disebut upacara Pa'jukukang (Rizal et al 2004: 74-5).
Perhitungan 10 Sya'bân ini juga dipadukan dengan perhitungan yang dilakukan secara sangat sederhana dan manual. Dalam Balla' Lompoa (rumah adat) di Gantarang Keke, ada seorang pinati (pelaksana adat/tradisi) yang rela tinggal seorang diri di Balla' Lompoa itu untuk menyalakan dian kanjoli (pelita) setiap malam. Di setiap tahun, perhitungan ini mulai dilakukan ketika ulang tahun (ritual Pa'jukukang) tiba (10 Sya'ban). Masyarakat di sekitas Balla' Lompoa memang selalu menyiapkan 360[ii] dian kanjoli setiap tahun. Sang pinati akan mengetahui hari Pa'jukukang tiba ketika semua dian kanjoli itu sudah habis (Asis 2006: 23). Saat ini, masyarakat pengunjung tetap acara ini telah menggunakan tanggal 10 Sya'ban untuk mengetahui waktunya. Pada setiap 10 Sya'ban, ribuan pengunjung dari segenap wilayah di Sulawesi Selatan, mengunjungi Bantaeng untuk melaksanakan ritual ini.
Pelaksanaannya tidak hanya berlangsung selama sehari, tetapi berhari-hari, teapynya tujuh hari tujuh malam. Persiapannya telah dilakukan tiga bulan sebelum 10 Sya'ban. Pada saat itu, mereka melakukan kawaru (musyawarah) untuk membahas pelaksanaan ritual hingga masalah-masalah pertanian dan perikanan. Dalam kawaru ini, pinati akan memanggil/mengundang secara mistik para pengunjung dengan membaca (di luar kepala):
btu Nes mko mai asiarai psosorn krea gtr ekek
niaerk krea loea.
Poro nlbua lloko aumurunu krea al tal
nbtu Ges tpel.
Battu ngaseng mako mae assiarai passossoranna Karaeng Gantarang Keke
niareka Karaeng Loe.
Poro nalabbuang laloko umuru'nu Karaeng Allah Ta'ala
nubattu ngaseng tampole
Datanglah Engkau semua menziarahi anak cucu Karaeng Gantarang Keke
yang bernama Karaeng Loe.
Semoga Allah memanjangkan umurmu,
sehingga Engkau bisa datang lagi tahun depan.
Salah satu hasil kawaru, akan ada pabala yang bertugas menentukan (memberi tanda pada) pohon kelapa yang baik, yang tidak boleh dipetik lagi hingga ritual Pa'jukukang itu mulai. Selain itu, ada juga jannang binanga yang bertugas memberi tanda larangan menangkap ikan di sungai yang akan digunakan sebagai tempat ritual. Ada juga tau toana yang bertugas menghiasi Balla' Lompoa, poko' erasa (pohon beringin) yang sangat besat di samping Balla' Lompoa, serta membangun baruga (tempat pertemuan) di bawah poko' erasa itu. Di depan Balla Lompoa, masih di bawah poko' erasa yang lain, ada sebuah bale-bale (balai kecil) yang dulunya digunakan raja-raja untuk duduk dan beristirahat.
Pada tanggal 10 Sya'ban, sebelum acara dimulai, seorang yang disebut punjuku mengambil alat-alat penangkapan ikan dari tumappasere'na (sebuah rumah di Gantarang Keke) untuk dibawa ke Nipa-Nipa (Kec. Pa'jukukang) yang berjarak ±6km. Di jalanan, orang yang melihat punjuku akan berteriak "kalau'mi pajukuka" (nelayan sedang menuju laut). Di Nipa-Nipa, punjuku mengunjungi lebih dahulu batu samara[iii] untuk berdoa yang dilengkapi dengan pembakaran dupa. Setelah itu, pesta telah dimulai yang ditandai dengan penabuhan ganrang pakanjara (gendang). Punjuku kemudian pergi ke muara sungai untuk menebar jala, yang diiringi dengan teriakan "pajuku'mi tauwa" (kita telah menjadi nelayan). Ikan hasil tangkapannya kemudian dikirim ke pinati di Balla' Lompoa di Gantarang Keke sebagai tanda dan pemberitahuan bahwa pesta Pa'jukukang telah dimulai. Tanda lain yang menunjukkan adanya pesta Pa'jukukang di tempat itu adalah bendera merah putih yang dipasang di depan bangunan batu samara dan spanduk Latar Nusa[iv] bertuliskan:
teb sipktauki
Tabe' Sipakatauki
Kita semua bersaudara
Pesta diramaikan oleh pedagang dan pengunjung yang datang silih berganti selama empat hari di Nipa-Nipa. Pada pesta Pa'jukukang 1429/2008 yang penulis kunjungi dan amati ini, pesta berlangsung sangat meriah. Kawasan pinggir pantai yang setiap tahun menjadi tuan rumah hajatan ini tiba-tiba tersulap bak pasar malam. Kawasan sepanjang 200 meter ini dipenuhi oleh pedagang dan pembeli, lengkap dengan stand darurat mereka.[v] Para pedagang bahkan masih mengambil tempat di barisan kedua dan ketiga di belakang barisan pertama di dua sisi jalan, sehingga kadang membuat macet jalan propinsi/poros Bantaeng-Bulukumba itu. Mereka rata-rata pedagang keliling yang memang sering berjualan pada event-event tertentu seperti pasar malam di berbagai kota dan daerah. Pedagang yang penulis kunjungi rata-rata berasal dari Bulukumba, sebuah kabupaten tetangga Bantaeng. Mereka berjualan pakaian, alat-alat rumah tangga, mainan, hingga makanan. Mereka melakukan aktivitas jual-beli nan-stop 24 jam selama empat hari, siang dan malam. Mereka dan anak-anak mereka tidur di sekitar barang-barang jualan. Pengunjung yang datang lebih banyak melakukan transaksi jual-beli, atau membeli makanan dan dimakan di sana atau allampa nganre-nganre ri Pa'jukukang (Tasniah 2007: 6), dari pada sebagai pengunjung ritual. Di awal-awal acara, para pengunjung membeli ikan yang ditangkap punjuku dari sungai atau tambak raja. Ikannya dianggap memiliki kekuatan yang dapat menyehatkan badan, menyembuhkan dan menolak penyakit serta kekuatan-kekuatan jahat (Asis 2006: 18).
Pengunjung ritual datang dari berbagai daerah. Biasanya, pengunjung ritual ini datang tiap tahun. Menurut salah satu informan, untuk kawasan Tompobulu, dataran tinggi yang menjadi field site penulis, pengunjungnya banyak berasal dari desa Bulu-Bulu. Pengunjung ritual ini bahkan datang dari luar Sulawesi Selatan, seperti Nusa Tenggara. Mereka datang untuk berdoa atau didoakan oleh pinati. Biasanya, mereka datang dengan membawa anggota keluarga serta makanan (nasi ketan hitam dan putih beserta lauk-lauk khas Bugis-Makassar). Ada juga yang membawa hewan (kambing atau ayam) sebagai seserahan dan kemudian disedekahkan kepada pinati. Mereka berdoa atau didoakan agar segala hajat, niat, nadzar dan keinginannya terkabul. Harapan mereka bermacam-macam, mulai dari masalah pertanian hingga jodoh. Salah satu bacaan yang penulis perhatikan adalah bacaan hamdalah dan shalawat yang dibacakan kemudian ditiupkan ke air mineral dalam botol. Air itu kemudian digunakan sebagai obat dan penangkal kejahatan. Selain itu, doa yang paling sering dipanjatkan oleh pinati iadalah:
a krea al tal muhm. ser mgsiNi atnu.
lbuaGi aumurun. nulmoriaGi del.
O Karaeng Allah Ta'ala Muhammad, sare magassingi atannu,
labbuangi umuru'na, nulammoriangi dalle'na.
Ya Allah Ta'âlâ dan Muhammad, berilah kesehatan hamba-Mu,
panjangkan umurnya, dan lapangkan rezekinya.
Biasanya pada malam hari (pas setelah magrib), ada pertunjukan tari-tari tradisional serta seni-seni rakyat seperti sisempa' dan a'lanja. Sisempa' adalah saling menendang hingga ada yang mengaku kalah, sedangkan a'lanja adalah saling menendang betis hinga ada yang merasa kalah. Kedua seni rakyat ini biasa dilakukan oleh laki-laki dan anak-anak. Suasana keakraban dan canda tawa sangat dominan dalam pelaksanaan seni rakyat ini. Tanda akan dimulai seni rakyat ini adalah jika salah satu pinati (saat itu Kr. Sukku) telah mencabut bendera dan dibawa ke pinggir laut. Ia ditemani oleh dua penabuh ganrang pakanjara. Selama berjalan dari batu samara ke pinggir laut, ganrang pakanjara ditabuh. Orang-orang kemudian mengikuti rombongan ini ke pinggir pantai. Sisempa' dan a'lanja dilakukan malam hari pas setelah magrib. Pinati dan penabuh ganrang pakanjara biasanya mengundang penonton (laki-laki dan anak-anak) untuk saling mengadu kekuatan. (Fieldnote).
Setelah empat hari (10-13 Sya'ban) di Nipa-Nipa, pesta kemudian berpindah ke Korong Batu, tujuh kilometer dari Nipa-Nipa ke arah Bulukumba. Lokasi pesta juga berada di salah satu ruas jalan poros Bantaeng-Bulukumba. Karena tanah berumput tersebut kosong, maka para pedagang hanya berjualan di ruas dalam jalan, berbeda dengan pesta di Pa'jukukang yang menggunakan dua ruas jalan. Pedagang yang ada di Karang Batu adalah pedagang yang berjualan di Nipa-Nipa sebelumnya. Namun jumlah pedagang di Korong Batu lebih sedikit dari pedagang di Nipa-Nipa. Pengunjungnya juga lebih sedikit. Stand dari bambu dan terpal milik pedagang diatur sedemikian rupa sehingga memiliki ruas dan blok yang dapat digunakan pengunjung/pembeli berjalan.[vi][vii]
Batu samara di Korong Batu berada di belakang stand-stand pedagang, di tanah yang lebih tinggi. Sama dengan di Nipa-Nipa, batu samara juga berbentuk kuburan, tetapi bukan kuburan. Situ situ hanya dikelilingi oleh dinding setinggi satu meter seluas 2.5m x 4m. Atap sengnya ditopang oleh kayu yang ditancapkan di dinding batunya. Di depan situs itu terdapat sebuah balai-balai dan sebuah pohon agak besar. Bendera Merah Putih sebagai tanda pesta ditancapkan di pohon tersebut, sedangkan spanduk Latar Nusa ditempelkan di dinding situs tersebut. Acara dan materi ritual di Korong Batu yang berlangsung dua hari (hari kelima dan keenam) juga sama dengan yang di Nipa-Nipa. Para pedagang dan pengunjung menginap di stand masing masing dua hari dua malam (14-15 Sya'ban).
Sementara itu, pada hari keenam (15 Sya'ban), masyarakat Di Gantarang Keke bersiap-siap menyambut tamu, pedagang dan pengunjung yang akan datang dari Korong Batu ke Gantarang Keke. Secara khusus, mereka akan bertindak sebagai tuan rumah, dengan menyajikan makanan khas pesta Pa'jukukang bernama kaloli yang terbuat dari beras ketan dan dibungkus daun janur. Bentuknya persegi empat, sekitar 3cm x 15cm. Kaloli biasanya dihidangkan dengan lauk lainnya, khususnya ikan. Ada yang percaya, bahwa daun janur yang telah dibuat kaloli, jika dibuang ke laut atau sungai, akan berubah menjadi ikan (Percakapan dengan Saliha, 17 Agustus 2008).
Pada hari ke tujuh (16 Sya'ban), rombongan bergerak ke Gantarang Keke yang berjarak sekitar 10km dari Korong Batu. Balla' Lompoa di Gantarang Keke berbentuk rumah panggung kecil berukuran 4m x 6m, memiliki sembilan tiang, satu tangga dengan sembilan anak tangga, dan sebuah tumpukan batu berbentuk gunung di bawah rumah yang hampir mencapai lantai rumah. Balla' Lompoa dipagari dengan kayu berukuran 10m x 12m. Meski masih bagian dari pesta atau tradisi Pa'jukukang, orang-orang lebih banyak menyebut pesta yang diadakan pada hari ke tujuh dan ke delapan (16-17 Sya'ban) di Gantarang Keke ini disebut Pesta Adat Gantarang Keke. Ini juga terlihat dalam spanduk yang terpasang di jalan masuk lewat Dampang dan panggung acara.
Kompleks Balla' Lompoa di Gantarang Keke terdiri dari satu Balla' Lompoa, tiga poko' erasa (pohon beringin) yang sangat besar, balai-balai raja di depan Balla' Lompoa, baruga (balai terbuka) di bawah poko' erasa terbesar, arena ammanca' (silat), dan pocci' butta (pusat bumi) berbentuk lingkaran elips. Dulu, ada empat bambang (gerbang utama yang hingga kini masih ada) yang digunakan tamu-tamu kerajaan masuk ke kompleks Balla' Lompoa: utusan Bone memasuki bambang dari arah Dampang; utusan Luwu menggunakan bambang dari arah Lembang; utusan Gowa menggunakan bambang dari arah Kaluku; dan utusan Bantaeng dan Binamu memasuki bambang dari arah Lembang Tanah Loe. Kompleks eksklusif itu dikelilingi oleh satu mesjid dan 31 rumah penduduk.
Pesta Adat Gantarang Keke memiliki acara yang lebih bervariasi. Selain acara ritual dan pertunjukan seni rakyat, terdapat pesta makan kaloli dan electone (keyboard tunggal) yang menyajikan lagu-lagu daerah dan dangdut. Cara pengunjung ritual memasuki Balla' Lompoa juga unik. Saat melangkah menaiki tangga dan memasuki Balla' Lompoa, pengunjung mesti selalu meletakkan kaki kanan di depan; posisi terdepan kaki kiri hanya sejajar dengan kaki kanan. Ketika keluar, mereka mesti berjalan mundur.
Sabtu, 26 Juni 2010
Bantaeng Butta Toa
Secara geografis Kabupaten Bantaeng terletak pada titik 5o21'23"-5o35'26" lintang selatan dan 119o51'42"-120o5'26"bujur timur. Berjarak 125 Km kearah selatan dari Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan. Luas wilayahnya mencapai 395,83 Km2, dengan jumlah penduduk 170.057 jiwa (2006) dengan rincian Laki-laki sebanyak 82.605 jiwa dan perempuan 87.452 jiwa. Terbagi atas 8 kecamatan serta 46 desa dan 21 kelurahan. Pada bagian utara daerah ini terdapat dataran tinggi yang meliputi pegunungan Lompobattang. Sedangkan di bagian selatan membujur dari barat ke timur terdapat dataran rendah yang meliputi pesisir pantai dan persawahan.
Kabupaten Bantaeng yang luasnya mencapai 0,63% dari luas Sulawesi Selatan, masih memiliki potensi alam untuk dikembangkan lebih lanjut. Lahan yang dimilikinya ±39.583 Ha. Di Kabupaten Bantaeng mempunyai hutan produksi terbatas 1.262 Hektar dan hutan lindung 2.773 hektar. secara keseluruhan luas kawasan hutan menurut fungsinya di kabupaten Bantaeng sebesar 6.222 Hektar (2006).
Karena sebagian besar penduduknya petani, maka wajar bila Bantaeng sangat mengandalkan sektor pertanian. Masuk dalam pengembangan Karaeng Lompo sebab memang jenis tanaman sayur-sayurannya sudah berkembang pesat selama ini. Kentang adalah salah satu tanaman holtikultura yang paling menonjol. Data terakhir menunjukkan bahwa produksi kentang mencapai 4.847 ton (2006). Selain kentang, holtikultura lainnya adalah kool 1.642 ton, wortel 325 ton, dan buah-buahan seperti pisang dan mangga. Perkembangan produksi perkebunan, khususnya komoditi utama mengalami peningkatan yang cukup berarti.
Sektor industri menjadi pilihan kedua untuk dikembangkan di Kabupaten Bantaeng yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pengembangan sektor industri sangat berpeluang dimasa mendatang, namun membutuhkan investor yang sangat kuat. Dengan perkembangan sektor industri, dampaknya sangat positif, sebab disamping meningkatkan pendapatan masyarakat juga menyerap banyak tenaga kerja. Industri-industri yang berkembang antara lain adalah industri pembersih biji kemiri, pembuatan gula merah, pertenunan godongan, pembuatan perabot rumah tangga dari kayu, anyaman bambu atau daun lontar, dan lain-lain.
Pariwisata
Sektor lain yang perlu diperhitungkan adalah sektor pariwisata. Kabupaten Bantaeng memiliki peninggalan sejarah yang tercatat dalam buku-buku sejarah. Peninggalan-peninggalan sejarah tersebut sangat menarik untuk dikunjungi. Tak heran memang jika pemerintah kabupaten setempat sangat menaruh perhatian terhadap pariwisata. Terbukti direnovasinya berbagai objek wisata alam menjadi tempat menarik, sepeti permandian alam Bissappu. Juga dipeliharanya peningalan-peninggalan sejarah seperti Balla Tujua yang merupakan kebanggaan masyarakat setempat.
Kabupaten Bantaeng terus berpacu dengan daerah lainnya dengan mengembangkan penataan kota melaui pembuatan taman, drainase, lampu jalan, dan lain-lain
Budaya Butta Toa
Pa adalah nama sebuah desa, pemukiman penduduk yang berada di antara tambak, empang, dan pesisir pantai --yang mirip dengan pasar ikan. Lokasinya terletak sekitar 10 km sebelah Timur Kota Bantaeng.
Pesta adat Pajukukang dikenal sejak abad ke- 14, sebuah pesta adat yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Sya’ban tahun hijriah. Pada tanggal 10 Syaban 1423 Hijriah tahun mi, perayaannya bertepatan dengan tanggal 17 Oktober 2002.
Pada perayaan pesta adat Pajukukang itu, kaum bangsawan, perangkat adat, dan rakyat biasa, semuanya bekumpul melakukan pertemuan untuk saling bersilaturrahmi dan bersukaria di antara mereka. Dalam pertemuan itu, mereka bersama-sama makan ikan yaitu jenis ikan belanak, bandeng, banjarak, dan kakap hasil tangkapannya di laut.
Pesta adat itu sendiri dirayakan selama 7 han 7 malam. Acara pembukaan dilakukan di ibukota Kerajaan Gantarangkeke. Di sini ada prosesi ritual yang dikenal dengan nama Kawaru. Artinya, memuliakan atau menghormati.
Mereka melakukan penghormatan kepada arwah nenek moyang di Balla Lompoa Gantarangkeke. Setelah itu, dilanjutkan deiigan adu ketangkasan dan tari-tarian. Acara berakhir setelah para penduduk di sana saling mengunjungi dan para tamu dijamu dengan makanan khas yang disebut Kaloli.
SEKILAS SEJARAH BUTTA TOA
Hari kelahiran Bantaeng adalah merupakan momentum sejarah yang memiliki makna yang sangat dalam dan mendasar, oleh karena itu maka penentuan hari Jadi Bantaeng harus dilakukan sejarah arif dan bijaksanas serta mempertimbangkan berbagai hal dan dimensi, antara lain dengan mempergunakan berbagai pendekatan dan penelitian yang seksama, seperti seminar , diskusi-diskusi ilmiah dan observasi terhadap data lontara, penelitian situs sejarah dan melalui penelitian dokumen-dokumen yang ada.
Apabila dilihat dari segi yuridis formal, maka hari jadi Bantaeng jatuh pada tanggal 4 Juli 1959 disaat diundangkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.
Namun, pemberlakuasn Undang-Undangf Nomor 29 tahun 1959, bukanlah menunjukkan keberadaaan Bantaeng pertama kali, karena Kabupaten Bantaeng sebagai bekas Afdeling pada Zama Pemerintahan Hindia Belanda sudah lama dikenal sebagai pusat pemerintahan formal. Bahkan sejak tanggal 11 November 1737 Resident Pertama Pemerintahan Hindia Belanda telah memimpin pemerintahan di Bantaeng.
Dengan status "Buttatoa", maka kita menoleh kepada sejarah jauh sebelumnya, ketika kerajaan Bantaeng terbentuk pada abad XII, yang telah ditemukan oleh kerajaan Singosari dan Kerajaan Majapahit ketika memperlebar usaha dagang dan kekuasaan kewilayah timur edan dicatat dalam berbagai dokumen, antara lain peta wilayah Singosari dan buku Prapanca yang berjudul Negara Kertagama.
Dengan demikian, maka hari jadi Bantaeng, selain bermakna historis juga bermakna simbolik yang menggambarkan nilai budaya dan kebesaran Bantaeng dimasa lalu dengan adat istiadatnya yang khas.
Tanggal 7 (Tujuh) menunjukkan simbol Balla Tujua di Onto, dan Tau Tujua yang memerintah dimasa lalu, yaitu : Kare Onto, Bissampole, Sinowa, Gantarangkeke, Mamampang, Mamampang, Katapang dan Lawi-Lawi.
Selain itu, sejarah menunjukkan, bahwa pada tanggal 7 Juli 1667 terjadi perang Makassar, dimana tentara Belanda mendarat lebih dahulu di Bantaeng sebelum menyerang Gowa karena letaknya yang strategis sebagai bandar pelabuhan dan lumbung pasngan Kerajaan Gowa. Serangan Belanda tersebut gagal, karena ternyata dengan semangat patriotiseme rakyat Bantaeng sebagai bagian Kerajaan Gowa pada waktu itu mengadakan perlawanan besar-besaran.
Bulan 12 (dua belas),menunjukkan sistim Hadat 12 atau semacam DPRD sekarang, yang terdiri dari perwakilan rakyat melalui Unsur Jannang (Kepala Kampung) sebagai anggotanya, yang secara demokratis mennetapkan kebijaksanaan pemerintahan bersama Karaeng Bantaeng.
Tahun 1254 dalam atlas sejarah Dr. Muhammad Yamin, telah dinyatakan wilayah Bantaeng sudah ada, ketika kerajaan Singosari dibawah pemerintahan Raja Kertanegaramemperluas wilayahnya ke daerah timur Nusantara untuk menjalin hubungan niaga pada tahun 1254-1292. Penentuan autentik Peta Singosari ini jelas membuktikan Bantaeng sudah ada dan eksis ketika itu.
Bahkan menurut Prof. Nurudin Syahadat, Bantaeng sudah ada sejak tahun 500 masehi, sehiongga dijuluki Butta Toa atau Tanah Tuo (Tanah bersejarah).
selanjutnya laporan peneliti Amerika Serikat Wayne A. Bougas menyatakan Bantayan adalah Kerajaan Makassar awal tahun 1200-1600, dibuktikan dengan ditemukannya penelitian arkeolog dan para penggali keramik pada bagian penting wilayah Bantaeng yakni berasal dari dinasti Sung (960-1279) dan dari dinasti Yuan (1279-1368).
Dengan demikian, maka sesuai kesepakatan yang telah dicapai oleh para pakar sejarah,sesepuh dan tokoh masyarakat Bantaeng pada tanggal 2-4 Juli 1999. berdasarkan Keputusan Mubes KKB nomor 12/Mubes KKB/VII/1999 tanggal 4 Juli 1999 tentang penetapan Hari Jadi Bantaeng maupun kesepatan anggota DPRD Tingkat II Bantaeng, telah memutuskan bahwa sangat tepat Hari Jadi Bantaeng ditetapkan pada tanggal 7 bulan 12 tahun 1254, Peraturan Daerah Nomor: 28 tahun 1999.
Sejak terbentuknya Kabupaten daerah Tingkat II Bantaeng berdasarkasn UU Nomor 29 Tahun 1959, Bupati Kepala Daerah Tingkat II yang pertama dilantik pada tanggal 1 Pebruari 1960.
Adapun pejabat pemerintahan sejak terbentuknya Kabupaten Bantaeng sebagai berikut:
1. A. Rifai Bulu Tahun 1960-1965
2. Aru Saleh Tahun 1965-1966
3. Solthan Tahun 1966-1971
4. H. Solthan Tahun 1971-1978
5. Drs. H. Darwis Wahab Tahun 1978-1988
6. Drs. H. Malingkai Maknun Tahun 1988-1993
7. Drs. H. said Saggaf Tahun 1993-1998
8. Drs. H. Azikin Solthan, M. Si Tahun 1998 - 2008
9. Dr.Ir. Nurdin Abdullah, M.Agr Tahun 2008 - Sekarang
Kamis, 24 Juni 2010
MANFAAT CEKDAM BALANG SIKUYU MULAI DIRASAKAN
| Thursday, 20 May 2010 00:32 | | | |
| Bantaeng, Sulsel, 19/5 (Antara/FINROLL Sports) - Masyarakat Kota Bantaeng, Sulawesi Selatan, mulai merasakan manfaat Cekdam Balang Sikuyu, terbukti meski hujan mengguyur daerah ini, tidak lagi terjadi banjir seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Proyek yang berhasil dirampungkan Desember 2009 itu kini menjadi bukti bahwa hujan deras yang melanda Kabupaten Bantaeng dalam beberapa pekan terakhir tak menjadikan Kota Bantaeng mengalami banjir seperti tahun-tahun sebelumnya. Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullan saat berbicara pada Seminar Nasional Pendidikan yang diselenggarakan Kelompok Study dan Karya Putra Putri Bantaeng (Koskar PPB), Rabu, mengatakan, sejumlah pembangunan dilakukan dalam waktu 1,8 bulan kepemimpinannya. Selain pembangunan cekdam yang menghabiskan biaya puluhan miliar rupiah tersebut, Pemda juga berhasil melakukan reklamasi pantai yang akan menjadi ikon daerah. Reklamasi yang pada tahap awal sekitar lima hektare akan ditambah 10 Ha sehingga totalnya mencapai 15 Ha. Reklamasi dilakukan karena keterbatasan lahan. "Tidak mungkin kita menggusur lahan produktif sebab kita juga membutuhkan daerah hijau," terang Bupati. "Kita ingin Kota Bantaeng menjadi kota yang adem karena itulah area hijau dan area produksi harus bisa dipertahankan. Sedang untuk membangun area bisnis akan diarahkan ke tanah baru hasil reklamasi tersebut," urainya. Menurut Bupati, meski kepemimpinannya belum setengah periode, namun arah pembangunan daerah berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar sudah jelas. Indeks prestasi bidang pendidikan juga sudah mengalami kenaikan meski hanya satu digit, pertumbuhan ekonomi mencapai 7,3 persen dan pendapatan perkapita mencapai Rp8,8 juta. Menghadapi perkembangan, dari program Jumat bersih juga sudah menghasilkan Sertifikat Adipura. "Tahun ini kita bertekad meraih Piala Adipura," tandasnya. Meski begitu, ia berharap semua pihak terlibat mengembalikan fungsi Ulu Ere sebagai kawasan hijau sebab ini akan menjadi ancaman bila tidak segera dilakukan langkah penanggulangan. Bupati mengemukakan pentingnya menjaga hutan desa yang sudah menjadi ikon daerah. Dengan hutan desa, masyarakat bisa menikmati hasilnya tanpa merusak hutan yang ada. Khusus wilayah yang mengalami tingkat kekeringan tinggi seperti di Pa`jukukang, Bupati mengisyaratkan penggunaan tanaman yang tahan panas. |
Rabu, 09 Juni 2010
Membuka Kesadaran dan Pengetahuan masyarakat BUTTA TOA sebagai Format Gerakan Lingkungan Hidup
(Dikutip dari Seminar kawasan karst yang dirangkaikan dengan kegiatan eksplorasi goa nasional IV MAPALA Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Maros-Makassar 19-26 juni 2006 Oleh Qfly KPA KARPALA)
Sulawesi go Green adalah program pemerintah yang memang sangat menghegemoni masyarakat mengapa tidak melihat kawasan hutan yang telah semakin parah ditambah pemanasan Global yang semakin besar yang mengancam keberlangsungan Ummat Manusia.
Melalui aksi-aksi penyadaran public dan advokasi kebijakan atas pentingannya lingkungan hidup dalam seluruh aspek kehidupan.pada fase selanjutnya Gerakan lingkungan kini tidak bisa lagi dengan Cuma omong-omong doank…seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat perluh mencari ranah-ranah perjuangan baru untuk memperoleh dukungan public yang semakin meluas,
Pembaharuan format Gerakan Lingkungan Hidup penting dan Mendesak untuk merespon Agenda Kapitalime Global yang semakin ganas menghisap tenaga-tenaga Rakyat dan sumber-sumber kehidupan Rakyat yang telah merontokkan Tulang-tulang Perikehidupan Rakyat pada titik sendi-sendi yang tidak terpulihkan jika tidak ada Kata dan Gerak LAWAN DAN LAWAN sampai raga dan jiwamupun akan lenyap demi ibu pertiwi dan Nusantara yang tercinta ini.
Neoliberalisme akar persoalan lingkungan hidup!
Secara Global penghancuran ekologi itu akibat dampak dari mesin kerja Neoliberalisme.apa Neoloberalisme itu? Ide dasar Neoliberalisme adalah system pasar seharusnya terlibat Penuh dalam menentukan keputusan-keputusan penting dibidang politik dan sosial.Gagasannya mendesak kepada Negara secara sukarela melepaskan peran-perannya dibidang ekonomi.dengan kata lain,memberikan keleluasaan kepada perusahaan-perusahaaan privat,sebebas-bebasnya mengembangkan diri(mengeksploitasi SDA dan Tenaga Kerja), membatasi Gerakan sosial dan lingkungan serta melupakan Rakyat Jelata(tak ada lagi perlindungan terhadap Rakyat jelata dan SDA).
Paham neoliberal adalah serangkaian kebijakan ekonomi yang membuat sikaya semakin kaya dan simiskin semakin melarat.intisari dari gagasan ini adalah memperkuat peran pasar dengan cara membebaskan perusahaan –perusahaan privat dari tekanan Negara tanpa peduli beberapa besar kerugian sosial yang akan tercapai yang diakibatkan kebijakan ini.pangkas dana-dana pelayanan dan kesejahteraan pendidikan,pelayanan kesehatan dan air bersih semua ini dengan mengatas namakan sumbangan.rombak semua hukum dan peraturan Negara yang menghambat keuntungan sector privat.termasuk peraturan perburuhan dan lingkungan hidup,privatisasi badan-badan milik Negara,barang dan jasa kepada para pengusaha swasta.
Walaupun kerap kali mengatas namakan efesiensi tetapi pada dasarnya Privatisasi adalah penyerahan kekayaan Negara kepada segelintir orang dan akhirnya kebanyakan rakyat harus membayar lebih mahal,mengikis konsep kekayaan public dan menjadi kekayaan privat,memaksa rakyat jelata mencari solusi sendiri atas masalah pelayanan kesehatan,pendidikan,dan keamanan sosial serta memberikan label kepada mereka,bila mereka gagal mereka akan dituduh sebagai kaum pemalas.
Privatisasi sumber-sumber kehidupan rakyat telah menghilangkan peran dan tanggung jawab Negara untuk melindungi hak-hak dan keselamatan rakyat.Negara telah disanderah oleh agenda kapitalisme global dan perdagangan bebas serta agenda militerisme sehingga pada gilirannya bencana menimpa masyarakat adat(pemilik kawasan),kaum tani miskin,kaum miskin perkotaan,desa dan pesisir,kaum perempuan dan anak-anak serta golongan terpinggirkan lainnya yang selama ini hanya dianggap sampah masyarakat dan para pembangkan.
Paham Neoleberalisme bertumpuh pada 3 hal pundamental,yakni perdagangan bebas barang dan jasa ;perputaran modal yang bebas dan kebebasan berinvestasi .pada dasarnya neoliberal dirancang bagi kaum pemenang bukan bagi kaum pemilih.jika demikian,neoliberal telah mengubah peta politik,ekonomi,sosial dan ekologi yang disebabkan oleh pemaksaaan kebijakan neoliberal.
Paham neoliberal telah menjadi pilar globalisasi ekonomi.Globalisasi ekonomi terbukti tidak memberikan kemakmuran rakyat banyak tetapi hanya mellindungi kemakmuran segelintir orang.semisal,kekayaan 200 orang terkaya didunia senilai USD 1000 Miliyar, atau masing-masing memilikki kekayaan USD 5 miliyar kekayaan meraka setara dengan pendapatan setahun 2,5 miliyar orang di Negara dunia ke3 (Indonesia). Kekayaan orang-orang kaya itu ternya tidak dipergunakan untuk mengembangkan program-program penyelematan lingkungan,bahkan bank dunia dan international Meneteri fund (IMF) justru memperluas kerusakan lingkungan hidup.
Globalisasi adalah biang kerusakan sumber-sumber kehidupan. Karena,suatu produk industri mau tidak mau pasti diproduksi dengan cara-cara mengeksploitasi lingkungan hidup, mencemari air dan udara,berkontribusi pada pemanasan global,meningkatkan penggunaan energi, dan untuk distribusinya membutuhkan infrastruktur berupa jalan raya, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik dan banyak lagi.Guna kepentingan meningkatkann perdagangan bebas, kaum industrialis memaksa adanya standar lingkungan konstisten. Organisasi Perdagangan Dunia. (WTO); Word Trade Organization) merespon usulan ini dengan mengeluarakan kesepakatan standar minimum perlindungan lingkungan hidup bagi para pemodal .kesepakatan itu menyebutkan standar yang dipakai adalah standar lingkungan hidup yang paling minimal.artinya setiap pengusaha asing yang bekerja pada sebuah Negara lain,akan menggunakan paraturan pengendalian lingkungan hidup yang paling rendah standarnya.
Paparan dimuka memberikan gambaran begitu serius dan luasnya persoalan lingkungan hidup saat ini.persoalan lingkungan bukan lagi persoalan rendahnya kesadaran public dan kelemahan kebijakan Negara melainkan perusahaan-perusahaan transnasional dengan memanfaatkan tangan pemerintah sengaja ,menciptakan persoalan lingkungan hidup dan gagal mengatasi masalah tersebut seperti masalah Pemanasan Global dan Modifikasi sumber-sumber genetic alami.
Bidang persoalan lingkungan hidup,masa depan planet bumi dan keselamatan rakyat yang hidup didalamnya adalah sistem politik dan ekonomi kapitalis.sistem ini hanya mencari keuntungan sebanyak-banyak dengan cara bersaing dan mengabaikan urusan lingkungan hidup .untuk melawan sistem ini ,slogan’Bumi bukan komuditif” telah dipopulerkan oleh gerakan anti-kapitallis didunia,gerakan anti kapitalis terang-terangan menolak gagasan kapitalisme yang menundukkan rakyat dan sumber-sumber kehidupan alami sebagai barang dagangan.
Untuk melawan segala bentuk penindasan atas rakyat jelata dan sumber-sumber kehidupan tersebut, seyogyanya pemerhati lingkungan setia pada nilai-nilai perjuangan yang disenaraikan sebagai berikut;
1. Demokrasi. Seluruh rakyat harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan apa pun yang akan berdampak bagi keberlanjutan kehidupan rakyat.
2. Keadilan antar Generasi semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak atas lingkungan yang berkualitas dan sehat.
3. Keadilan Gender Semua orang berhak memperoleh kehidupan dan lingkungan hidup yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan status sosial.
4. Penghormatan terhadap mahluk hidup;Semua mahlik hidup baik manusia maupun non manusia memiliki hak dihormati dan dihargai.
5. Solidaritas sosial; Semua orang memiliki hak sipil,Politik, ekonomi,sosial dan budaya yang sama.
6. Anti kekerasan;Negara dilarang melakukan kekerasan fisik dan non fisik kepada seluruh rakyat.
7. Keterbukaan; Seluruh rakyat berhak atas semua informasi berkenaan dengan kebijakan dan program yang akan mempengaruhi kehidupannya.
8. Keswadayaan; semua pihak diharapkan mendukung keswadayaan politik dan ekonomi masyarakat.
9. Propesionalisme; semua pihak hendaknya bekerja secara profesional, sepenuh hati, efektif, sistematik dan tetap mengembangkan semangat kolektivitas.
Dalam mengejawantahkan dan mengimplementasikan nilai-nilai dinamika disitulah eksistensi pemerhati lingkungan dalam menjawab seluruh persoalan lingkungan hidup dewasa ini dimana Komunitas Cinta Alam merupakan garda terdepan dalam mengusung gerakan penyelamatan lingkungan dan menegaskan posisinya sebagai pejuang lingkungan hidup karna tidak ada jaminan komunitas Cinta alam akan tetap aksis dimasa yang akan datang ketika laju kerusakan ekologi tidak bisa diredam. Mungkin kelak bumi tidak lagi mempunyai goa, gunung,lembah,ngarai tebing,hutan,keanekaragaman hayati,bila perjuangan itu tidak dimulai dari sekarang.
“Mahluk Hidup yang paling mulia disisi penciptanya adalah mahluk hidup yang bisa berinteraksi dengan buminya”.
Luangkanlah sisa hidupmu kawan untuk mempelajari dan menjaga kelestarian alam dibumi persada ini!
(KPA KARPALA)
GERAKAN LINGKUNGAN DAN PERLAWANAN TERHADAP PENGELOLAAN YANG TIDAK BERKEADILAN
Salam lestari!!!
Persoalan Ekonomi,Politik,sosial,budaya,keterancaman ekosistem Flora dan Fauna serta peranan tata air yang menghadang lingkungan hidup memang menjadi polemik dimasyarakat dunia. kekeringan, banjir, runtuhnya permukaan kawasan, pencemaran air bawah tanah, penrusakan obyek alam dan masih banyak yang lainnya yang mungkin ada didepan mata kita. namun sampai saat ini akan bertumpuh pada satu spektrum pertanyaan ,apa yang telah kita perbuat untuk alam ini dan apa yang harus generasi berikan kepada alam?
Fenomena kawasan hutan lindung,hutan desa,dan hutan-hutan serta apalah istilahnya yang jelas sistem lingkungan dan peranan tata airnya serta potensi dari keaneka-ragaman hayatinya sangat memberikan sumbangsi untuk kehidupan ini akan tetapi telah menimbulkan konflik antar beberapa kepentingan,tidak hanya untuk pertanian,pertambangan,industri akan tetapi juga akan berpengaruh pada wisata alam yang akan memiliki nilai ekonomis.meskipun telah disadari akan bahaya dan dampak yang telah ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan tersebut.
Eksploitasi sebuah kata yang mungkin tidak lagi samar-samar ditelinga kita, sejatinya eksploitasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar baik dengan menggunakan alat-alat berat(cakar-cakar setan) atupun gerakan lainnya yang dilakukan dialam Nusantara kita ini,seperti halnya aktivitas pertambangan dan perindustrian di maros-pangkep sebuah kawasan yang pernah tercatat sebagai kawasan karts terbesar kedua di dunia setelah cina,yang mana kegiatan tersebut dapat membahayakan lingkungan sekitarnya ,mengapa tidak, contoh Riil dilapangan aktivitas pertambangan diperusahaan semen di maros pangkep yang memporak-porandakan bukit-bukit berbatu yang biasa disebut kawasan karts/batu gamping dan industri-industri yang bebas beroperasi tanpa melihat apa dampak dari kegiatan tersebut! Mengapa demikian?
Selama ini masyarakat dibutahkan akan iming-iming lapangan pekerjaan dari industri tersebut; namun kekurangan kita, ada tidak generasi kita untuk lebih dalam mengkaji Apa dampak positif dan negative dari sebuah pertambangan dan industry tersebut? Jangan sampai kita terjebak pada hal kecil namun akan rumit dikemudian hari.
Masuknya sebuah pertambangan dan perindustrian itu tidak lepas dari pemerintah setempat.mengapa tidak dengan dalih demi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akhirnya mendapat restu dari pemerintah yang kebetulan juga lagi mengejar PAD 9pendapatan asli daerah) dengan tampah melalui Analisis masalah dampak lingkungan(AMDAL) yang sangat mendalam.dampak yang timbul bukan hanya kerusakan ekosistem Darat dan laut saja tapi juga akan mempengaruhi masyarakat yang ada disekitarnya.pencemaran limbah dan rusaknya hutan akibat pengeksploitasian sumber daya alam darat dan laut yang tidak terkontrol seperti ikan dan kayu untuk bahan keperluan industri akan sangat mengancam lingkungan sekitarnya,bukan itu saja selama ini masalah yang dihadapi hampir sama dari survey maupun accepment yang telah dilakukan,antara lain Proses pembebasan tanah dan ganti rugi yang tidak manusiawi,tidak jelasnya nasib sebagian masyarakat yang berkaitan dengan sumber mata pencaharian mereka pasca ganti rugi.
Sama yang sekarang dikabupaten kita Bantaeng Butta Toa,issu pembangunan industri perikanan dipa’jukukang dan pengelolaan hutan desa yang baru-baru dicanangkan Mentri kehutanan RI bapak M.S.KABAN tepat 3 januari 2009 didesa campaga yang sempat saya ikuti,
Akanka masyarakat sekitar dua kawasan tersebut dipekerjakan? Akankah pemberdayaan masyarakatnya bersifat jangkah panjang atau jangka pendek? Akankah devisa yang didapatkan tidak lari kiri kanan? Dan akankah pemerintah kita bijak melakukan pemerataan pembangunan tampah melihat keuntungan apa yang bisa diperoleh(teori fungsionalisme)?
Satu hal yang harus diketahui masyarakat jangan sampai pemikiran kita terfokus pada lapangan pekerjaan,yang harus kita pikirkan bersama yakni paham tidak kita dengan pekerjaan yang akan dikerjakan? Jangan sampai ini akan menjadi boomerang suatu saat nanti,seperti halnya hukum alam hanya yang kuat,buas,kejam yang bisa survive/ bertahan hidup hampir sama dengan perindustrian,pertambangan dan lain-lainnya ,dalam teori perusahaan hanya yang ahli yang bisa bertahan dan memperoloh fasilitas yang baik,Mutu dan hasil dari pekerjaan adalah sebuah hal yang tidak lepas dari kebutuhan primer sebuah perusahaan,jadi kalo gitu kita ini masyarakat yang tidak mempunyai keterampilan apa-apa bisa jadi kita hanya buruh kasar dong memang uda nasib…ataukah takdiiiir …?,posisi kita bisa saja terancam PHK loch… karena memang kita gak kapabel dalam pekerjaan itu.
Sama dengan pengelolaan hutan desa di Desa Campaga,akankah masyarakat kawasan hutan desa ini diberdayakan dari beberapa kampong-kampong yang mengapit hutan tersebut diantaranya Panranggaji sebelah utara,Taruttu sebeleh selatan dan Simoko serta Sa’la-sa’la sebelah timur yang selama ini saya percaya dan salut terhadap sebagian besar dari mereka tetap memperhatikan kearifan lingkungan batu PAPAN TANGGAYA(posisi pertengahan hutan yang konon katanya hampir sama dengan batu batangkub/batu menangis yang ada disumatera) dan katanya bagi siapa yang mengotori mata air atau daerah aliran sungai(DAS) dan mengambil kayu didalamya tanpa isin dan ritual-ritual terlebih dahulu maka pasti akan mendapatkan bala,kalo ga’ percaya cobamaki’…dan masi banyak tradisi budaya pada aspek kehidupan mereka yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah lokal bahkan yang saya lihat dalam buku kearifan dan budaya lokal butta toa yang dibuat oleh dinas Pariwisata dan budaya yang kini udah ada dimall-mall dimakassar seperti pa’nakukang bahkan kejakarta malah itu tidak pernah tercouper tentang budaya tersebut,atauka perasaan aku saja yah? yang memang tempo doloe kawasan ini emang terpencil, sesuai pengalaman kecil dulu selama dibangku SD aku dan ayahandaku tercinta selalu melewati dan masuk dalam kawasan Hutan tersebut hampir setiap hari malah,padahal kawasan ini punya nilai sejarah yang bagi saya luar biasa.Saya lebih setuju Dengan BUTET MANURUNG(pencetus sokolah alam) “aku benci mereka yang kadang memperlakukan OR /orang rimbah layaknya binatang sirkus sebagai tontonan masyarakat desa dan kota”
bagaimana dengan kawan-kawan pemerhati,peneliti alam dan pecinta Alam lainnya ataukah Pramuka(saka wana bakti) setuju jako…?
Salah satu langkah selanjutnya yang harus dijalankan yakni memenangkan pertarungan dua nilai ,penguasaan sumber daya alam(SDA) untuk kepentingan ekonomi pasti akan berhadapan dengan tuntutan akan keseimbangan ekosistem,hal ini melihat bantaeng memiliki potensi dan keunikan diantara kawasan dikabupaten atau provinsi lainnya,berangkat dari hal itu yang sering kali menjadi masalah dilematis dan sering dipertaruhkan,begitu pula hutan desa yang telah dicanangkan Mentri kehutan,pertarungan kontraktor-kontraktor pasti telah berlangsung mengingat nilai ekonomis yang akan didapatkan dimana dalam pembangunan hutan desa ini ada beberapa proyek pariwisata yang akan dibangun
1.Kebun flora dan fauna yang mana telah didalamnya telah ada binatang dan tumbuhan endemic yang memang katanya pada saat pencanangan hutan desa 3 januari 2009 sisa ditambahkan beberapa serta pembangunan infrastruktur seperti jalan tembok pembatas hutan desa serta tempat istirahat/camp untuk wisatawan ataupun peneliti yang akan didalam hutan tersebut.
2.Kolam Renang,yang rencana akan dibangun di sisi barat tepi hutan yang katanya akan lebih bagus fasilitasnya dibanding permandian ermes.
3.Perikanan,yang memang sudah ada dan telah direnovasi milik bapak HANAPING,sisa yang akan dibangun yakni camp/peristirahatan,rumah makan,alat-alat memancing,dan masi banyak yang belum disebutkan.
4.Kebun Produktif,dimana akan direncanakan akan ditanam beberapa tumbuhan yang akan menambah nilai ekonomis disamping buah kayunya akan bermanfaat nanti,diawali mentri kehutanan bapak M.S.KABAN dengan jenis tanaman pohon kayu PANGI di kebun milik bapak ABD.JABBAR anak dari bapak hanaping sendiri.
Dan masi banyak fasilitas yang akan dibangun namun belum tercatat,apalagi melihat kawasan ini sebagai tempat transit wisatawan asing maupun lokal yang menuju kawasan wisata pasir putih tanjung bira bulukumba.dari beberapa target dan planning yang dari awal disampaikan tokoh masyarakat pada pencanangan hutan desa diatas pasti akan banyak masalah ataupun problem mengenai pembangunan Kawasan tersebut ,siapasih yang tidak tergiur dengan proyek gitu….?,Cuma …orang-orang rendah kaya kita mana mungkin bisa menjadi kontraktor,pembeli bensin untuk pergi rapat dan kajian saja kadang harus minta ma ortu bahkan gadai Hp sekalipun, namun satu hal lagi yang harus ditanyakan apakah masyarakat setempat akan diberdayakan? Jagan sampai tidak kublokirki jalan itu(kata masyarakat kawasan hutan desa).memang nasib Cuma menjadi Laskar Pemimpi!!!
Tudingan dan hasutan serta terror pada pengrusakan ekosistem dan keseimbangan Alam yang kerab ditujukan kepada pelaku ekonomis,sudah menjadi hal yang lumrah.para pakar lingkungan,ormas,LSM-LSM,aktivis Lingkungan,pemerintah bahkan pelaku ekonomi tak ketinggalan membahas masala itu dengan argumentasinya masing-masing,sementara “pilar-pilar” pemilik industry juga selalu mencoba memberikan penjelasan-penjelasan tentang berbagai upaya yang dilakukan dalam merehabilitasi kawasan “Garapannya”yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi Obyektif Dilapangan dimana laju percepatan kehancuran ekosistem darat dan laut meningkat tiap tahunnya.
Semestinya pemerintah daerah jangan hanya memberi peluang-peluang pada sekelompok pengusaha demi mengejar Pendapatan Asli Daerah,sementara hak-hak Masyarakat setempat diabaikan,termasuk melestarikan sumber daya Alam yang ada.