Mari Berkarya Untuk Negeri

Mari Berkarya Untuk Negeri

Rabu, 09 Juni 2010

Membuka Kesadaran dan Pengetahuan masyarakat BUTTA TOA sebagai Format Gerakan Lingkungan Hidup

(Dikutip dari Seminar kawasan karst yang dirangkaikan dengan kegiatan eksplorasi goa nasional IV MAPALA Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Maros-Makassar 19-26 juni 2006 Oleh Qfly KPA KARPALA)

Sulawesi go Green adalah program pemerintah yang memang sangat menghegemoni masyarakat mengapa tidak melihat kawasan hutan yang telah semakin parah ditambah pemanasan Global yang semakin besar yang mengancam keberlangsungan Ummat Manusia.

Melalui aksi-aksi penyadaran public dan advokasi kebijakan atas pentingannya lingkungan hidup dalam seluruh aspek kehidupan.pada fase selanjutnya Gerakan lingkungan kini tidak bisa lagi dengan Cuma omong-omong doank…seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat perluh mencari ranah-ranah perjuangan baru untuk memperoleh dukungan public yang semakin meluas,

Pembaharuan format Gerakan Lingkungan Hidup penting dan Mendesak untuk merespon Agenda Kapitalime Global yang semakin ganas menghisap tenaga-tenaga Rakyat dan sumber-sumber kehidupan Rakyat yang telah merontokkan Tulang-tulang Perikehidupan Rakyat pada titik sendi-sendi yang tidak terpulihkan jika tidak ada Kata dan Gerak LAWAN DAN LAWAN sampai raga dan jiwamupun akan lenyap demi ibu pertiwi dan Nusantara yang tercinta ini.

Neoliberalisme akar persoalan lingkungan hidup!

Secara Global penghancuran ekologi itu akibat dampak dari mesin kerja Neoliberalisme.apa Neoloberalisme itu? Ide dasar Neoliberalisme adalah system pasar seharusnya terlibat Penuh dalam menentukan keputusan-keputusan penting dibidang politik dan sosial.Gagasannya mendesak kepada Negara secara sukarela melepaskan peran-perannya dibidang ekonomi.dengan kata lain,memberikan keleluasaan kepada perusahaan-perusahaaan privat,sebebas-bebasnya mengembangkan diri(mengeksploitasi SDA dan Tenaga Kerja), membatasi Gerakan sosial dan lingkungan serta melupakan Rakyat Jelata(tak ada lagi perlindungan terhadap Rakyat jelata dan SDA).

Paham neoliberal adalah serangkaian kebijakan ekonomi yang membuat sikaya semakin kaya dan simiskin semakin melarat.intisari dari gagasan ini adalah memperkuat peran pasar dengan cara membebaskan perusahaan –perusahaan privat dari tekanan Negara tanpa peduli beberapa besar kerugian sosial yang akan tercapai yang diakibatkan kebijakan ini.pangkas dana-dana pelayanan dan kesejahteraan pendidikan,pelayanan kesehatan dan air bersih semua ini dengan mengatas namakan sumbangan.rombak semua hukum dan peraturan Negara yang menghambat keuntungan sector privat.termasuk peraturan perburuhan dan lingkungan hidup,privatisasi badan-badan milik Negara,barang dan jasa kepada para pengusaha swasta.

Walaupun kerap kali mengatas namakan efesiensi tetapi pada dasarnya Privatisasi adalah penyerahan kekayaan Negara kepada segelintir orang dan akhirnya kebanyakan rakyat harus membayar lebih mahal,mengikis konsep kekayaan public dan menjadi kekayaan privat,memaksa rakyat jelata mencari solusi sendiri atas masalah pelayanan kesehatan,pendidikan,dan keamanan sosial serta memberikan label kepada mereka,bila mereka gagal mereka akan dituduh sebagai kaum pemalas.

Privatisasi sumber-sumber kehidupan rakyat telah menghilangkan peran dan tanggung jawab Negara untuk melindungi hak-hak dan keselamatan rakyat.Negara telah disanderah oleh agenda kapitalisme global dan perdagangan bebas serta agenda militerisme sehingga pada gilirannya bencana menimpa masyarakat adat(pemilik kawasan),kaum tani miskin,kaum miskin perkotaan,desa dan pesisir,kaum perempuan dan anak-anak serta golongan terpinggirkan lainnya yang selama ini hanya dianggap sampah masyarakat dan para pembangkan.

Paham Neoleberalisme bertumpuh pada 3 hal pundamental,yakni perdagangan bebas barang dan jasa ;perputaran modal yang bebas dan kebebasan berinvestasi .pada dasarnya neoliberal dirancang bagi kaum pemenang bukan bagi kaum pemilih.jika demikian,neoliberal telah mengubah peta politik,ekonomi,sosial dan ekologi yang disebabkan oleh pemaksaaan kebijakan neoliberal.

Paham neoliberal telah menjadi pilar globalisasi ekonomi.Globalisasi ekonomi terbukti tidak memberikan kemakmuran rakyat banyak tetapi hanya mellindungi kemakmuran segelintir orang.semisal,kekayaan 200 orang terkaya didunia senilai USD 1000 Miliyar, atau masing-masing memilikki kekayaan USD 5 miliyar kekayaan meraka setara dengan pendapatan setahun 2,5 miliyar orang di Negara dunia ke3 (Indonesia). Kekayaan orang-orang kaya itu ternya tidak dipergunakan untuk mengembangkan program-program penyelematan lingkungan,bahkan bank dunia dan international Meneteri fund (IMF) justru memperluas kerusakan lingkungan hidup.

Globalisasi adalah biang kerusakan sumber-sumber kehidupan. Karena,suatu produk industri mau tidak mau pasti diproduksi dengan cara-cara mengeksploitasi lingkungan hidup, mencemari air dan udara,berkontribusi pada pemanasan global,meningkatkan penggunaan energi, dan untuk distribusinya membutuhkan infrastruktur berupa jalan raya, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik dan banyak lagi.Guna kepentingan meningkatkann perdagangan bebas, kaum industrialis memaksa adanya standar lingkungan konstisten. Organisasi Perdagangan Dunia. (WTO); Word Trade Organization) merespon usulan ini dengan mengeluarakan kesepakatan standar minimum perlindungan lingkungan hidup bagi para pemodal .kesepakatan itu menyebutkan standar yang dipakai adalah standar lingkungan hidup yang paling minimal.artinya setiap pengusaha asing yang bekerja pada sebuah Negara lain,akan menggunakan paraturan pengendalian lingkungan hidup yang paling rendah standarnya.

Paparan dimuka memberikan gambaran begitu serius dan luasnya persoalan lingkungan hidup saat ini.persoalan lingkungan bukan lagi persoalan rendahnya kesadaran public dan kelemahan kebijakan Negara melainkan perusahaan-perusahaan transnasional dengan memanfaatkan tangan pemerintah sengaja ,menciptakan persoalan lingkungan hidup dan gagal mengatasi masalah tersebut seperti masalah Pemanasan Global dan Modifikasi sumber-sumber genetic alami.

Bidang persoalan lingkungan hidup,masa depan planet bumi dan keselamatan rakyat yang hidup didalamnya adalah sistem politik dan ekonomi kapitalis.sistem ini hanya mencari keuntungan sebanyak-banyak dengan cara bersaing dan mengabaikan urusan lingkungan hidup .untuk melawan sistem ini ,slogan’Bumi bukan komuditif” telah dipopulerkan oleh gerakan anti-kapitallis didunia,gerakan anti kapitalis terang-terangan menolak gagasan kapitalisme yang menundukkan rakyat dan sumber-sumber kehidupan alami sebagai barang dagangan.

Untuk melawan segala bentuk penindasan atas rakyat jelata dan sumber-sumber kehidupan tersebut, seyogyanya pemerhati lingkungan setia pada nilai-nilai perjuangan yang disenaraikan sebagai berikut;

1. Demokrasi. Seluruh rakyat harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan apa pun yang akan berdampak bagi keberlanjutan kehidupan rakyat.

2. Keadilan antar Generasi semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak atas lingkungan yang berkualitas dan sehat.

3. Keadilan Gender Semua orang berhak memperoleh kehidupan dan lingkungan hidup yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, agama dan status sosial.

4. Penghormatan terhadap mahluk hidup;Semua mahlik hidup baik manusia maupun non manusia memiliki hak dihormati dan dihargai.

5. Solidaritas sosial; Semua orang memiliki hak sipil,Politik, ekonomi,sosial dan budaya yang sama.

6. Anti kekerasan;Negara dilarang melakukan kekerasan fisik dan non fisik kepada seluruh rakyat.

7. Keterbukaan; Seluruh rakyat berhak atas semua informasi berkenaan dengan kebijakan dan program yang akan mempengaruhi kehidupannya.

8. Keswadayaan; semua pihak diharapkan mendukung keswadayaan politik dan ekonomi masyarakat.

9. Propesionalisme; semua pihak hendaknya bekerja secara profesional, sepenuh hati, efektif, sistematik dan tetap mengembangkan semangat kolektivitas.

Dalam mengejawantahkan dan mengimplementasikan nilai-nilai dinamika disitulah eksistensi pemerhati lingkungan dalam menjawab seluruh persoalan lingkungan hidup dewasa ini dimana Komunitas Cinta Alam merupakan garda terdepan dalam mengusung gerakan penyelamatan lingkungan dan menegaskan posisinya sebagai pejuang lingkungan hidup karna tidak ada jaminan komunitas Cinta alam akan tetap aksis dimasa yang akan datang ketika laju kerusakan ekologi tidak bisa diredam. Mungkin kelak bumi tidak lagi mempunyai goa, gunung,lembah,ngarai tebing,hutan,keanekaragaman hayati,bila perjuangan itu tidak dimulai dari sekarang.

“Mahluk Hidup yang paling mulia disisi penciptanya adalah mahluk hidup yang bisa berinteraksi dengan buminya”.

Luangkanlah sisa hidupmu kawan untuk mempelajari dan menjaga kelestarian alam dibumi persada ini!

(KPA KARPALA)

GERAKAN LINGKUNGAN DAN PERLAWANAN TERHADAP PENGELOLAAN YANG TIDAK BERKEADILAN

By.Putra Kawasan Hutan Desa kerel KPA KARPALA
Salam lestari!!!
Persoalan Ekonomi,Politik,sosial,budaya,keterancaman ekosistem Flora dan Fauna serta peranan tata air yang menghadang lingkungan hidup memang menjadi polemik dimasyarakat dunia. kekeringan, banjir, runtuhnya permukaan kawasan, pencemaran air bawah tanah, penrusakan obyek alam dan masih banyak yang lainnya yang mungkin ada didepan mata kita. namun sampai saat ini akan bertumpuh pada satu spektrum pertanyaan ,apa yang telah kita perbuat untuk alam ini dan apa yang harus generasi berikan kepada alam?
Fenomena kawasan hutan lindung,hutan desa,dan hutan-hutan serta apalah istilahnya yang jelas sistem lingkungan dan peranan tata airnya serta potensi dari keaneka-ragaman hayatinya sangat memberikan sumbangsi untuk kehidupan ini akan tetapi telah menimbulkan konflik antar beberapa kepentingan,tidak hanya untuk pertanian,pertambangan,industri akan tetapi juga akan berpengaruh pada wisata alam yang akan memiliki nilai ekonomis.meskipun telah disadari akan bahaya dan dampak yang telah ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan tersebut.
Eksploitasi sebuah kata yang mungkin tidak lagi samar-samar ditelinga kita, sejatinya eksploitasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar baik dengan menggunakan alat-alat berat(cakar-cakar setan) atupun gerakan lainnya yang dilakukan dialam Nusantara kita ini,seperti halnya aktivitas pertambangan dan perindustrian di maros-pangkep sebuah kawasan yang pernah tercatat sebagai kawasan karts terbesar kedua di dunia setelah cina,yang mana kegiatan tersebut dapat membahayakan lingkungan sekitarnya ,mengapa tidak, contoh Riil dilapangan aktivitas pertambangan diperusahaan semen di maros pangkep yang memporak-porandakan bukit-bukit berbatu yang biasa disebut kawasan karts/batu gamping dan industri-industri yang bebas beroperasi tanpa melihat apa dampak dari kegiatan tersebut! Mengapa demikian?
Selama ini masyarakat dibutahkan akan iming-iming lapangan pekerjaan dari industri tersebut; namun kekurangan kita, ada tidak generasi kita untuk lebih dalam mengkaji Apa dampak positif dan negative dari sebuah pertambangan dan industry tersebut? Jangan sampai kita terjebak pada hal kecil namun akan rumit dikemudian hari.
Masuknya sebuah pertambangan dan perindustrian itu tidak lepas dari pemerintah setempat.mengapa tidak dengan dalih demi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akhirnya mendapat restu dari pemerintah yang kebetulan juga lagi mengejar PAD 9pendapatan asli daerah) dengan tampah melalui Analisis masalah dampak lingkungan(AMDAL) yang sangat mendalam.dampak yang timbul bukan hanya kerusakan ekosistem Darat dan laut saja tapi juga akan mempengaruhi masyarakat yang ada disekitarnya.pencemaran limbah dan rusaknya hutan akibat pengeksploitasian sumber daya alam darat dan laut yang tidak terkontrol seperti ikan dan kayu untuk bahan keperluan industri akan sangat mengancam lingkungan sekitarnya,bukan itu saja selama ini masalah yang dihadapi hampir sama dari survey maupun accepment yang telah dilakukan,antara lain Proses pembebasan tanah dan ganti rugi yang tidak manusiawi,tidak jelasnya nasib sebagian masyarakat yang berkaitan dengan sumber mata pencaharian mereka pasca ganti rugi.
Sama yang sekarang dikabupaten kita Bantaeng Butta Toa,issu pembangunan industri perikanan dipa’jukukang dan pengelolaan hutan desa yang baru-baru dicanangkan Mentri kehutanan RI bapak M.S.KABAN tepat 3 januari 2009 didesa campaga yang sempat saya ikuti,
Akanka masyarakat sekitar dua kawasan tersebut dipekerjakan? Akankah pemberdayaan masyarakatnya bersifat jangkah panjang atau jangka pendek? Akankah devisa yang didapatkan tidak lari kiri kanan? Dan akankah pemerintah kita bijak melakukan pemerataan pembangunan tampah melihat keuntungan apa yang bisa diperoleh(teori fungsionalisme)?
Satu hal yang harus diketahui masyarakat jangan sampai pemikiran kita terfokus pada lapangan pekerjaan,yang harus kita pikirkan bersama yakni paham tidak kita dengan pekerjaan yang akan dikerjakan? Jangan sampai ini akan menjadi boomerang suatu saat nanti,seperti halnya hukum alam hanya yang kuat,buas,kejam yang bisa survive/ bertahan hidup hampir sama dengan perindustrian,pertambangan dan lain-lainnya ,dalam teori perusahaan hanya yang ahli yang bisa bertahan dan memperoloh fasilitas yang baik,Mutu dan hasil dari pekerjaan adalah sebuah hal yang tidak lepas dari kebutuhan primer sebuah perusahaan,jadi kalo gitu kita ini masyarakat yang tidak mempunyai keterampilan apa-apa bisa jadi kita hanya buruh kasar dong memang uda nasib…ataukah takdiiiir …?,posisi kita bisa saja terancam PHK loch… karena memang kita gak kapabel dalam pekerjaan itu.


Sama dengan pengelolaan hutan desa di Desa Campaga,akankah masyarakat kawasan hutan desa ini diberdayakan dari beberapa kampong-kampong yang mengapit hutan tersebut diantaranya Panranggaji sebelah utara,Taruttu sebeleh selatan dan Simoko serta Sa’la-sa’la sebelah timur yang selama ini saya percaya dan salut terhadap sebagian besar dari mereka tetap memperhatikan kearifan lingkungan batu PAPAN TANGGAYA(posisi pertengahan hutan yang konon katanya hampir sama dengan batu batangkub/batu menangis yang ada disumatera) dan katanya bagi siapa yang mengotori mata air atau daerah aliran sungai(DAS) dan mengambil kayu didalamya tanpa isin dan ritual-ritual terlebih dahulu maka pasti akan mendapatkan bala,kalo ga’ percaya cobamaki’…dan masi banyak tradisi budaya pada aspek kehidupan mereka yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah lokal bahkan yang saya lihat dalam buku kearifan dan budaya lokal butta toa yang dibuat oleh dinas Pariwisata dan budaya yang kini udah ada dimall-mall dimakassar seperti pa’nakukang bahkan kejakarta malah itu tidak pernah tercouper tentang budaya tersebut,atauka perasaan aku saja yah? yang memang tempo doloe kawasan ini emang terpencil, sesuai pengalaman kecil dulu selama dibangku SD aku dan ayahandaku tercinta selalu melewati dan masuk dalam kawasan Hutan tersebut hampir setiap hari malah,padahal kawasan ini punya nilai sejarah yang bagi saya luar biasa.Saya lebih setuju Dengan BUTET MANURUNG(pencetus sokolah alam) “aku benci mereka yang kadang memperlakukan OR /orang rimbah layaknya binatang sirkus sebagai tontonan masyarakat desa dan kota”
bagaimana dengan kawan-kawan pemerhati,peneliti alam dan pecinta Alam lainnya ataukah Pramuka(saka wana bakti) setuju jako…?

Salah satu langkah selanjutnya yang harus dijalankan yakni memenangkan pertarungan dua nilai ,penguasaan sumber daya alam(SDA) untuk kepentingan ekonomi pasti akan berhadapan dengan tuntutan akan keseimbangan ekosistem,hal ini melihat bantaeng memiliki potensi dan keunikan diantara kawasan dikabupaten atau provinsi lainnya,berangkat dari hal itu yang sering kali menjadi masalah dilematis dan sering dipertaruhkan,begitu pula hutan desa yang telah dicanangkan Mentri kehutan,pertarungan kontraktor-kontraktor pasti telah berlangsung mengingat nilai ekonomis yang akan didapatkan dimana dalam pembangunan hutan desa ini ada beberapa proyek pariwisata yang akan dibangun
1.Kebun flora dan fauna yang mana telah didalamnya telah ada binatang dan tumbuhan endemic yang memang katanya pada saat pencanangan hutan desa 3 januari 2009 sisa ditambahkan beberapa serta pembangunan infrastruktur seperti jalan tembok pembatas hutan desa serta tempat istirahat/camp untuk wisatawan ataupun peneliti yang akan didalam hutan tersebut.
2.Kolam Renang,yang rencana akan dibangun di sisi barat tepi hutan yang katanya akan lebih bagus fasilitasnya dibanding permandian ermes.
3.Perikanan,yang memang sudah ada dan telah direnovasi milik bapak HANAPING,sisa yang akan dibangun yakni camp/peristirahatan,rumah makan,alat-alat memancing,dan masi banyak yang belum disebutkan.
4.Kebun Produktif,dimana akan direncanakan akan ditanam beberapa tumbuhan yang akan menambah nilai ekonomis disamping buah kayunya akan bermanfaat nanti,diawali mentri kehutanan bapak M.S.KABAN dengan jenis tanaman pohon kayu PANGI di kebun milik bapak ABD.JABBAR anak dari bapak hanaping sendiri.


Dan masi banyak fasilitas yang akan dibangun namun belum tercatat,apalagi melihat kawasan ini sebagai tempat transit wisatawan asing maupun lokal yang menuju kawasan wisata pasir putih tanjung bira bulukumba.dari beberapa target dan planning yang dari awal disampaikan tokoh masyarakat pada pencanangan hutan desa diatas pasti akan banyak masalah ataupun problem mengenai pembangunan Kawasan tersebut ,siapasih yang tidak tergiur dengan proyek gitu….?,Cuma …orang-orang rendah kaya kita mana mungkin bisa menjadi kontraktor,pembeli bensin untuk pergi rapat dan kajian saja kadang harus minta ma ortu bahkan gadai Hp sekalipun, namun satu hal lagi yang harus ditanyakan apakah masyarakat setempat akan diberdayakan? Jagan sampai tidak kublokirki jalan itu(kata masyarakat kawasan hutan desa).memang nasib Cuma menjadi Laskar Pemimpi!!!
Tudingan dan hasutan serta terror pada pengrusakan ekosistem dan keseimbangan Alam yang kerab ditujukan kepada pelaku ekonomis,sudah menjadi hal yang lumrah.para pakar lingkungan,ormas,LSM-LSM,aktivis Lingkungan,pemerintah bahkan pelaku ekonomi tak ketinggalan membahas masala itu dengan argumentasinya masing-masing,sementara “pilar-pilar” pemilik industry juga selalu mencoba memberikan penjelasan-penjelasan tentang berbagai upaya yang dilakukan dalam merehabilitasi kawasan “Garapannya”yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi Obyektif Dilapangan dimana laju percepatan kehancuran ekosistem darat dan laut meningkat tiap tahunnya.
Semestinya pemerintah daerah jangan hanya memberi peluang-peluang pada sekelompok pengusaha demi mengejar Pendapatan Asli Daerah,sementara hak-hak Masyarakat setempat diabaikan,termasuk melestarikan sumber daya Alam yang ada.